Direktur Penyidikan Terbitkan Surat Edaran Penghentian Kegiatan Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait Program MBG di Kejati

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Jakarta – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) selaku Penyidik menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang memuat instruksi dan imbauan bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa di tingkat Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa surat tersebut diterbitkan setelah batas waktu pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi selesai.

“Surat Edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” imbuh Kapuspenkum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapuspenkum menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data bukan berarti hasilnya tidak diproses. “Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Kapuspenkum.

Adapun surat tersebut ditulis menindaklanjuti Surat Edaran sebelumnya yang memerintahkan kegiatan inventarisasi dan penyampaian permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi.

Follow WhatsApp Channel olahraga.faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Korban Keracunan MBG Bertambah jadi 24 Siswa, SPPG Tutup Dihentikan 20 Hari
Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang
Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara, Berikut Daftarnya
Gantikan Listyio Sigit Jadi Kapolri, Total Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Sebesar 5,8 Miliar
Profil Suyudi Ario Seto: Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri
Presiden Prabowo Mendadak Copot Listyo Sigit dari Kapolri, Diganti Kepala BNN
Resmi! DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
Menhan Serahkan 12 Unit AAV M-35, Perkuat Kemampuan Operasi Amfibi Korps Marinir TNI AL

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Jumlah Korban Keracunan MBG Bertambah jadi 24 Siswa, SPPG Tutup Dihentikan 20 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara, Berikut Daftarnya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Profil Suyudi Ario Seto: Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Presiden Prabowo Mendadak Copot Listyo Sigit dari Kapolri, Diganti Kepala BNN

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:44 WIB