Sempat Lapor Polisi, Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Blora Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Blora – Kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan Siswa SMP Negeri 1 Blora yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bibir dan memar di wajah hingga masuk Rumah Sakit DKT berakhir damai, Sabtu (15/08/2026).

Sebelumnya, BB (32) selaku ibu kandung korban sempat melaporkan para terduga pelaku dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap anaknya ke SPKT Polres Blora. Yang mana salah satu terduga pelaku bullying merupakan anak dari Anggota DPRD Blora Fraksi PKB.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/342/VII /2026/Res Blora/Jateng tertanggal 11 Agustus 2026, peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, di lingkungan SMPN 1 Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pengaduan resmi yang ditandatangani Kanit PAMAPTA III Polres Blora, IPDA Aris Suyoko, SH, terduga pelaku penganiayaan berjumlah 5 (lima) orang siswa yang merupakan rekan sekolah korban.

Adhi Aprianto selaku Penasihat Hukum dari korban menyampaikan, benar bahwa orangtua korban yang berinisial BB sudah melaporkan adanya tindak pidana kekerasan tersebut ke SPKT Polres Blora.

“Sebelumnya, memang betul bahwa Ibu kandung korban yang merupakan klien kami memang sudah melaporkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya,” ucapnya.

Meski demikian, orang tua para terduga pelaku dan orang tua korban dipertemukan kembali pada Hari Sabtu (15/08/2025) di SMPN 1 Blora sekira pukul 12.00 WIB.

Adhi menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut menemukan kesepakatan dan berakhir damai. Adhi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut laporan resmi yang sudah dilayangkan ke SPKT Polres Blora pada 11 Agustus 2026 lalu.

“Terkait perdamaian yang terjadi pada hari ini akan kami jadikan dasar, bahwa dalam kesepakatan tersebut kita akan bersedia melakukan pencabutan secara sukarela,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kesepakatan bersama antara orangtua para terduga pelaku dengan orangtua korban dan tanpa syarat.

“Kami tidak memilik syarat apapun, terkait pencabutan ataupun terkait dengan adanya perdamaian. ” pungkasnya.

Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq atau biasa dipanggil Rofiq, mengatakan pihak sekolah memilih penyelesaian yang mengutamakan kepentingan anak-anak.

“Alhamdulillah, hari ini sudah tercapai kesepakatan dari peristiwa sebelumnya tanggal 7-8 Agustus 2026 kemarin. Kesepakatan ini demi anak-anak kita,” ucapnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan sanksi pembinaan. Mereka diwajibkan melaksanakan salat Dhuha selama 40 hari serta membersihkan kamar mandi di luar jam sekolah.

Penulis : Ajanggi

Follow WhatsApp Channel olahraga.faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumlah Korban Keracunan MBG Bertambah jadi 24 Siswa, SPPG Tutup Dihentikan 20 Hari
Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang
Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat
Proyek Dam Parit 123 Juta Retak Meski Baru Selesai Dibangun, Pelaksana Janji Tambal Retakan
Baru Selesai Dibangun, Proyek Dam Parit Senilai Rp123 Juta di Banjarejo Sudah Banyak Retakan
Anggaran Revitalisasi PAUD dan TK di Blora Capai Rp800 Juta Lebih, DPRD Sebut Ironis
Anak Dibawah Umur Terlibat Penusukan Saat Konser Dangdut di Blora
Ombudsman RI Temukan Dugaan “Kluster Mewah” dan Celah Keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Jumlah Korban Keracunan MBG Bertambah jadi 24 Siswa, SPPG Tutup Dihentikan 20 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Korem 132/Tadulako Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Kenaikan Pangkat

Rabu, 30 September 2026 - 14:10 WIB

Proyek Dam Parit 123 Juta Retak Meski Baru Selesai Dibangun, Pelaksana Janji Tambal Retakan

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WIB

Baru Selesai Dibangun, Proyek Dam Parit Senilai Rp123 Juta di Banjarejo Sudah Banyak Retakan

Berita Terbaru

TNI & POLRI

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:44 WIB